Senat AS dengan suara bulat telah mengeluarkan sanksi baru yang ketat terhadap Korea Utara karena pelanggaran hukum internasional, khususnya mengenai pengujian senjata nuklir dan teknologi rudal.
Langkah ini menargetkan kemampuan Korea Utara untuk mengakses dana yang dibutuhkannya untuk mengembangkan hulu ledak nuklir mini dan rudal jarak jauh untuk mengirimkannya.
Undang-undang Senat ini mengikuti peluncuran satelit Pyongyang baru-baru ini dan kemajuan teknis yang menurut badan intelijen AS bertujuan untuk mengembangkan rudal balistik antarbenua dengan hulu ledak nuklir. Pyongyang mengatakan bahwa mereka hanya mengembangkan kemampuan satelit untuk tujuan damai.



