Jelas sekali bahwa film “Innocence of Muslim” dibuat dengan tujuan untuk memprovokasi umat Islam.
Setiap poin dalam film tersebut (sponsor film, naskah drama dan aktornya) menunjukkan bahwa film tersebut diorganisir untuk memaksa umat Islam turun ke jalan untuk melakukan protes dengan kekerasan. Pelanggaran hukum karena menghasut pembunuhan didakwa secara terbuka oleh para pembuat film. Oleh karena itu, para pembuat film harus diadili atas tuduhan menghasut pembunuhan duta besar Amerika Serikat untuk Libya. Dapat dipastikan penyelidikan yang disalurkan di Amerika Serikat akan memperjelas provokasi yang melanggar hukum ini. Latar belakang masalah ini sangatlah rumit. Namun kita semua yakin akan tujuan dan konsekuensi yang ditetapkan.
Kami yakin akan hal ini karena sosiologi dan psikologi sosial dunia Muslim. Sudah menjadi fakta umum bahwa dunia Muslim telah menanggapi penghinaan terhadap Islam, nabinya, dan Alquran sejak “Ayat Setan” karya Salman Rushdie. Krisis kartun animasi yang terjadi baru-baru ini dan pembakaran Al-Quran adalah contoh bagaimana dunia Muslim bereaksi tanpa syarat terhadap penghinaan tersebut. Jadi, kita dapat dengan mudah menyimpulkan bahwa umat Islam akan menanggapi penghinaan dengan cara yang sama di masa depan. Dan siapa pun yang ingin membuat keributan dan kekacauan di seluruh dunia akan terus memproduksi penghinaan tersebut secara massal melalui media.
Recep Tayyip Erdoğan menyarankan untuk memblokade reaksi keras tersebut sejak awal. Penghinaan serupa terhadap nilai-nilai suci semua agama, tidak hanya Islam, harus dianggap sebagai kejahatan kebencian. Jika umat Islam mengetahui bahwa jaksa federal Amerika Serikat telah melakukan penyelidikan terhadap kejahatan rasial ini, maka tidak ada personel atau properti Amerika yang akan dijadikan sasaran kekerasan massal. Rasa hormat yang diberikan oleh pihak berwenang dan kepekaan mereka terhadap kejahatan ini akan cukup untuk menenangkan dunia Muslim.
Jawabannya sangat sederhana karena sifat dari kekerasan tersebut tidak bersumber dari kepekaan agama. Sebaiknya masyarakat-masyarakat ini biasa berpura-pura menerapkan kasus-kasus tersebut dengan cara-cara kekerasan. Sebaliknya, Anda tidak dapat menjelaskan mengapa bentuk-bentuk kekerasan yang lazim di Libya atau Afghanistan tidak terjadi di Turki atau Mesir. Masyarakat Turki merupakan masyarakat yang sangat bertakwa. Mereka sangat sensitif terhadap penilaian sakral mereka. Namun tidak satu pun dari mereka yang melakukan kekerasan dalam kasus seperti itu. Tak satupun dari mereka akan menumpahkan darah atas nama Islam


